Terapi ini bertujuan memulihkan fungsi fisik yang terganggu oleh Syair Sgp Hari Ini atau beradaptasi dengan alat bantu. Fisioterapis akan membantu pasien memulihkan kekuatan dan stabilitas fungsional serta mengurangi rasa sakit melalui latihan fisik dengan target tertentu. Objeknya antara lain orang yang baru saja mengalami cedera fisik, penderita stroke, atau baru diamputasi sehingga harus menggunakan alat bantu untuk beraktivitas fisik. Pasien akan berada di kawasan rehabilitasi narkoba, belum bisa kemana-mana. Para pasien ini akan diberi berbagai aturan-aturan sesuai standart pelayanan rehabilitasi narkoba.
Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Asistensi Rehabilitasi Sosial diatur dengan Permensos 16 tahun 2020 tentang Atensi. Penyakit, disabilitas, atau menjalani perawatan atas penyakit yang menyebabkan keterbatasan fungsi fisik.
Maka untuk menghindari penyakit yang mengganggu fungsi tubuh itu dapat dilakukan dengan mengamalkan pola hidup sehat. Memiliki gangguan kapasitas fisik ataupun kemampuan fungsional tubuh, dapat diatasi dengan pengobatan rehabilitasi medik. Pengobatan ini mengandalkan terapi fisik tanpa harus mengkonsumsi obat. Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (Sp. KFR) yang disebut sebagai dokter rehabilitasi medik, merupakan keilmuan medis yang memiliki cakupan luas.
Dalam dunia kedokteran, terdapat spesialisasi kedokteran fisik dan rehabilitasi medik. Peran dokter rehabilitasi medik adalah mengupayakan penyembuhan dan rehabilitasi pasien yang mengalami kondisi tertentu akibat cedera atau penyakit. Fasilitas rehabilitasi medis melaporkan perkembangan program rehabilitasi medis kepada lembaga penegak hukum yang meminta dilakukannya rehabilitasi medis. Penyusunan rencana terapi bagi pasien di bawah umur harus mengutamakan program rehabilitasi rawat jalan, agar tidak mengganggu hak untuk menjalani pendidikan. Penetapan rumah sakit milik pemerintah daerah atau masyarakat dan puskesmas sebagai penyelenggara rehabilitasi medis dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah.
Dari sisi pembiayaan rehabilitasi pasien narkoba, saat ini sudah diatur dalam Permenkes Nomor 50 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan wajib lapor dan rehabilitasi medis bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika. Pembiayaan dari Kementrian Kesehatan ini tentu sangat terbatas untuk menanggulangi pengguna narkoba yang jumlahnya jutaan. Untuk itu, perlu dipikirkan alternatif lain semisal CSR dari perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut membantu mengembangkan pusat rehabilitasi pecandu/pengguna narkoba baik berupa rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya, sehingga ikut mendukung juga berkurangnya supply & demand terhadap konsumsi narkoba .